masukkan script iklan disini
TALAUD : BHAYANGKARAINVESTIGASIINDONESIA.COM
Setiap tanggal 21 Agustus diperingati sebagai Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri). Peringatan momentum bersejarah bagi Korps Bhayangkara ini disahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si pada 22 Januari 2024 lewat Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024
dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Pada tahun kedua peringatan, Hari Juang Polri dilaksanakan serentak oleh seluruh anggota Kepolisian, termasuk di Polres Kepulauan Talaud lewat sebuah upacara.
Tampil sebagai Inspektur Upacara, Wakapolres Kepulauan Talaud, Kompol Kretsman Mulalinda, S.Pd., MH. Sedangkan untuk Danup dan Paup masing masing dipercayakan kepada Kasat Tahti, IPTU Kris Laruanaung, S.AP dan Kasat Intel, IPTU Sutarno.
Turut hadir Kabag SDM, AKP Rolly Maholeh, S.H, Kabag Ops AKP Yakobus Melale, SH, SAB, MM, Kabag Log AKP Berty Des Polii, S.H, Kasat Binmas IPTU Andres Tindage, Kasat Reskrim IPTU Glenn Ch. Damar, S.Th, S.H, M.H, Kasat Narkoba IPTU Yulham Azhar, S.H., M.H dan
Danki 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimobda Ipda Jus A.G.Senaen.
Ditemui usai upacara, Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., MH melalui Wakapolres menyampaikan ekspektasi terkait momentum Hari Juang Polri, khususnya yang bertugas di Kabupaten ujung utara NKRI.
" Tentu Harapan untuk kami Polres Kepulauan Talaud, karena kami adalah garda terdepan Kepolisian di bagian Indonesia timur, perlu bagi kami membangkitkan semangat moril, sebagaimana pejuang pejuang Polri sebelumnya yang memperjuangkan NKRI. Tentu pimpinan juga mengharapkan agar kinerja kami bisa ada perbaikan, segala tugas tugas pokok dan kewajiban Kepolisian khususnya di Polres Kepolisian ke depannya dapat terlaksana dengan baik," katanya
Dilansir dari situs Tribata Polri, PPKI (setelah Proklamasi Kemerdekaan RI dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945) melaksanakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945, yang membahas tentang pembagian Provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, penetapan 12 Departemen dan berdasarkan usul Oto Iskandar Dinata, menetapkan status polisi supaya segera dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama dengan beberapa anggota pada tanggal 20 Agustus 1945 melaksanakan rapat untuk membahas kedudukan polisi pasca proklamasi Kemerdekaan RI.
Melalui pertemuan tersebut disepakati bahwa pada tanggal 21 Agustus 1945, polisi menyatakan sikap kesetiaannya kepada negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Tak sampai disitu, pada tanggal dan tahun yang sama , Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin memimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya, dan membacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti oleh seluruh anggota, lalu memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang serta menempelkan pamflet Proklamasi Polisi.
Tahun ini untuk tingkat pusat, Hari Juang Polri dipusatkan di Surabaya, dan diinspekturi langsung, Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si. RED