• Jelajahi

    Copyright © Bhayangkara Investigasi Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    ASOSIASI TOKOH MAHASISWA SUMATERA UTARA (ATOM-SU) Terkait Rapat Komisi DPRD Sumut dalam Pembahasan Anggaran

    bhainvenesia
    Selasa, 23 September 2025, September 23, 2025 WIB Last Updated 2025-09-23T09:00:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Medan, 23 September 2025 – Asosiasi Tokoh Mahasiswa Sumatera Utara (ATOM-SU) menyampaikan kritik tajam terhadap pola rapat pembahasan rancangan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah Komisi DPRD Sumut.






    ATOM-SU menilai, meskipun Komisi A, Komisi C, dan Komisi D DPRD Sumut memilih menggunakan fasilitas negara dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, langkah ini belum cukup untuk menjawab persoalan transparansi dan akuntabilitas anggaran.





    “Rapat di gedung DPRD maupun fasilitas UPTD memang lebih hemat dibanding rapat di hotel, tetapi persoalan utama bukan hanya soal tempat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana proses pembahasan anggaran ini dibuka secara transparan kepada publik, agar rakyat mengetahui arah kebijakan dan alokasi dana,” tegas Koordinator ATOM-SU, Julpahri Tanjung.

    ATOM-SU juga menyoroti praktik rapat komisi lain, yakni Komisi B dan Komisi E, yang sebelumnya dilaksanakan di hotel-hotel mewah seperti sinabung hill brestagi. Praktik ini dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran dan menunjukkan rendahnya sensitivitas anggota dewan terhadap kondisi rakyat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.



    “Kami melihat ada kesenjangan etika dan moral politik. Di satu sisi, beberapa komisi mulai menahan diri dengan memakai fasilitas negara, namun di sisi lain masih ada komisi yang nyaman menggunakan hotel berbintang. Ini jelas menciderai rasa keadilan masyarakat,” lanjut Julpahri.
    Lebih lanjut, Sekjend Koordinator ATOM-SU mendesak agar seluruh rapat pembahasan anggaran DPRD Sumut dilaksanakan di gedung dewan atau kantor pemerintahan yang memang sudah difasilitasi oleh negara. Selain itu, seluruh agenda rapat wajib dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui kanal resmi DPRD maupun media massa.



    “Rakyat berhak tahu bagaimana wakil mereka membicarakan anggaran triliunan rupiah" Kata fahri. 


    Sekjend Koordinator ATOM-SU juga menambahkan "Pimpinan Komisi yang bersangkutan harus menjawab dan mengklarifikasi pemberitaan ini, karena ini dapat menjadi salah satu bentuk pengangkangan terhadap etika pejabat publik dan dapat kembali membuka api kemarahan rakyat untuk kembali melaksanakan aksi di kantor DPRD SUMUT"

    (TIM/RED)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini