• Jelajahi

    Copyright © Bhayangkara Investigasi Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Bitung menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku

    bhainvenesia
    Jumat, 26 September 2025, September 26, 2025 WIB Last Updated 2025-09-30T11:20:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    BITUNG |Bhainvenesia.com

    Upaya cepat aparat kepolisian kembali terlihat di Kota Bitung. Dalam kurun waktu tidak sampai sehari, jajaran Polres Bitung berhasil membekuk pelaku pembunuhan dengan senjata tajam yang terjadi pada Kamis (25/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 Wita di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari. Peristiwa ini menelan korban jiwa berinisial SS (54).

    Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin jalannya penyelidikan. Hasilnya, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku utama yang diketahui masih berusia 16 tahun, berinisial RT alias R.

    Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selain mengamankan pelaku di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, polisi juga membawa seorang saksi untuk dimintai keterangan. Sementara itu, satu orang teman pelaku lainnya ditangkap di lokasi berbeda.

    Dari pengakuan awal, pelaku nekat menghabisi korban lantaran merasa tersinggung ketika diberhentikan saat berpapasan di jalan. Emosi yang tak terkendali membuat remaja tersebut kemudian menusuk korban dengan pisau badik hingga meninggal dunia di tempat.

    Polres Bitung menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini menjadi bukti komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa tenang bagi warga Kota Bitung. Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini