masukkan script iklan disini
MANADO | Bhayangkarainvestigasiindonesia
Tim Opsnal Polsek Wenang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Wenang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (02/09/2025) sekitar pukul 19.00 Wita bertempat di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Adapun identitas terduga pelaku yakni FM (50), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, serta RL (33), juga buruh harian lepas dengan alamat yang sama. Sementara korban diketahui bernama IK (50), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting.
Menurut keterangan, korban sebelumnya mengundang salah satu terlapor melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di sekitar Klenteng Kelurahan Calaca. Namun, saat pertemuan berlangsung, terlapor RL bersama temannya FM langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga berujung pada pengeroyokan. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan perbuatan para terlapor ke Polsek Wenang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Wenang bergerak cepat dengan mendatangi rumah para terlapor. Melalui pendekatan persuasif, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, melalui Kapolsek Wenang AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Proses hukum terhadap para pelaku akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.Red