Ketua HIPAKAD 63 Sumut Bertolak ke Jakarta, Suarakan Darurat Narkoba, Judi, dan Perampasan Tanah Rakyat
Jakarta — Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) 63 Sumatera Utara, Eddy Susanto, A.Md, didampingi Penasihat Fadli Kaukibi, SH., Cn, bertolak ke Jakarta untuk menemui sejumlah tokoh nasional dan pemangku kebijakan. Kedatangan mereka membawa jeritan keresahan rakyat Sumatera Utara terkait maraknya praktik perjudian, peredaran narkoba, serta penindasan dan perampasan tanah rakyat yang kian masif hingga pelosok desa.
Dalam pertemuan tersebut, Eddy Susanto menegaskan bahwa Sumatera Utara saat ini berada dalam kondisi darurat sosial akibat wabah sabu dan judi yang telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, memicu meningkatnya angka kriminalitas, serta merusak generasi muda.
“Kami tidak meminta 19 juta lapangan kerja. Kami hanya meminta kenyamanan, ketentraman, kebebasan beraktivitas, dan stabilitas keamanan bagi rakyat,” tegas Eddy.
Wabah Sabu: Akar Kriminalitas dan Kerusakan Generasi
Menurut HIPAKAD 63 Sumut, peredaran sabu telah menimbulkan efek domino berupa pencurian, perampokan, begal, hingga meningkatnya tindak kekerasan dan degradasi moral generasi muda.
HIPAKAD mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Sumut dan Polresta Medan yang telah berulang kali melakukan penggerebekan lapak sabu, salah satunya di kawasan Jermal 15 Medan Denai berbatasan dengan Percut Sei Tuan, yang disebut telah digerebek 10 hingga 20 kali.
Namun demikian, Eddy menilai upaya tersebut belum menyentuh akar persoalan.
“Jangan hanya menghabisi lapak dan menangkap ‘unyil-unyil’ atau kaki tangan. Bandar besar dan jaringan pemasoknya harus diungkap. Kalau tidak, lapak akan terus hidup,” ujarnya.
HIPAKAD juga menyinggung kuatnya rumor di masyarakat terkait seorang bandar sabu berinisial GS yang disebut pernah ditangkap, namun dari dalam lembaga pemasyarakatan diduga masih mengendalikan peredaran dan tak tersentuh penindakan serius.
Atas dasar itu, HIPAKAD 63 Sumut memohon langsung kepada Kapolri agar memerintahkan jajaran Polda Sumut dan Polresta Medan menangkap bandar besar, membongkar jaringan atasnya, dan memutus rantai pasokan narkoba hingga ke pelosok desa.
Perampasan Tanah Rakyat: Penindasan Terstruktur dan Sistematis
Selain narkoba dan judi, HIPAKAD 63 Sumut juga menyampaikan persoalan penindasan fisik dan administratif serta perampasan hunian dan tanah sawah-ladang yang dialami petani, peternak, dan kaum miskin kota di Kabupaten Deli Serdang, Binjai, Langkat, serta daerah lain di Sumatera Utara.
Praktik ini dinilai telah memiskinkan rakyat secara nyata.
“Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak meminta 19 juta lapangan kerja. Kami datang ke Jakarta meminta agar tanah dan hunian kami tidak diganggu, tidak dirampas, dan yang telah dirampok dikembalikan,” kata Eddy.
HIPAKAD mengungkap bahwa perampasan tanah rakyat kerap dilakukan melalui modus operandi berkedok kepentingan negara, kepentingan umum, dan pembangunan, namun faktanya tanah-tanah tersebut justru di-KSO-kan bahkan dilego kepada pengusaha properti.
Dugaan Manipulasi HGU dan Kolaborasi Kekuasaan
Berdasarkan hasil investigasi HIPAKAD 63 Sumut, perampasan tanah rakyat dilakukan dengan dalih Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga tidak otentik, cacat hukum, bahkan bodong.
Ciri-ciri manipulasi HGU tersebut antara lain:
- Tidak adanya Surat Keputusan (SK) Menteri ATR/BPN
- Tidak mencantumkan bukti pembayaran pemasukan ke kas negara
- Dokumen yang bersifat manipulatif dan tidak transparan
HIPAKAD juga menyebut adanya kolaborasi antara oknum BUMN/PTPN 2/1, jajaran ATR/BPN provinsi dan kabupaten/kota, yang dalam praktik lapangan diduga diback-up aparat TNI, Polri, serta Satpol PP pemerintah daerah.
Permohonan Langsung kepada Presiden Prabowo Subianto
Dalam kesempatan tersebut, HIPAKAD 63 Sumut secara resmi memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memerintahkan:
- Menteri ATR/BPN dan jajarannya
- Menteri BUMN dan jajaran di daerah
- Aparat TNI, Polri, serta Pemkab/Pemkot di Sumut
untuk menghentikan segala bentuk penggusuran, penindasan, dan perampasan tanah rakyat.
“Kami lebih memilih menyerahkan tanah kami untuk program terpadu ketahanan pangan dan ketahanan papan Presiden Prabowo Subianto, demi mengatasi kemiskinan dan krisis kepemilikan tanah untuk pemukiman dan pertanian rakyat,” tegas Eddy Susanto.
HIPAKAD 63 Sumut berharap suara ini tidak diabaikan, dan negara benar-benar hadir melindungi rakyat kecil, bukan justru menjadi alat penindasan atas nama pembangunan.
(TIM)







