masukkan script iklan disini
Bhainvenesia,com
Pamekasan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan, Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Rabu (7/1) di Aula Lapas Pamekasan. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan komitmen seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penandatanganan dilakukan oleh pejabat struktural Lapas Pamekasan dan disaksikan langsung oleh Kepala Lapas, Syukron Hamdani. Langkah ini menegaskan keselarasan sasaran kinerja lembaga dengan kebijakan organisasi serta target yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
Melalui perjanjian kinerja, Lapas Pamekasan menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan peningkatan kualitas layanan publik yang humanis. Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas secara terarah, efektif, dan bertanggung jawab.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan pengarahan Kepala Lapas kepada seluruh jajaran. Syukron Hamdani mengajak pegawai untuk menjadikan 2026 sebagai momentum evaluasi diri, memperbaiki kekurangan, dan belajar dari pengalaman serta kesalahan sebelumnya.
Kepala Lapas menekankan nilai integritas, dedikasi, dan kerja keras sebagai kunci pelaksanaan tugas yang optimal. Ia berharap seluruh pegawai dapat meningkatkan kinerja secara berkelanjutan demi pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik dan terpercaya di mata masyarakat.
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini mendukung pencapaian 15 Program Aksi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, serta menjadi instrumen untuk pengukuran kinerja lembaga dan pegawai secara objektif.
Kegiatan tersebut berlangsung tertib, dan seluruh peserta menyatakan komitmen penuh terhadap implementasi perjanjian kinerja sebagai fondasi peningkatan layanan dan profesionalisme Lapas Pamekasan. {Pimred}






